Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

BPJS Naik Lagi! Rocky Gerung: Istana Arogan!

Laporan ,

Jakarta - Di tengah pandemik virus corona baru (Covid-19) yang tidak menentu ini, pihak Istana dalam hal ini Presiden semakin menunjukkan arogansinya. Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru meneken Perpres 64/2020 yang diikuti naiknya iuran BPJS Kesehatan.

Begitu kata Pengamat Politik Rocky Gerung saat mengisi diskusi daring bertajuk “Kita Dididik Corona” yang digelar Lembaga Survei Kedai Kopi,

“Covid-19 ini mengajarkan kita untuk lebih peka terhadap relasi etik dan bukan sekadar manipulasi ekonomi. Di istana, yang dihasilkan justru arogansi,” kata Rocky Gerung.

Ahli Filsafat dari Universitas Indonesia (UI) ini menyatakan, arogansi yang dilakukan pemerintah selaku eksekutif adalah menentang keputusan yudikatif dalam hal ini Mahkamah Agung (MA) yang telah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

“Arogansi pertama, tidak menghargai keputusan yudikatif. BPJS dibatalkan oleh MA, Presiden bikin Perpres baru dan mendalilkan bahwa itu akan tetap dinaikkan,” sesalnya.

Belum lagi, kata Rocky Gerung, Perppu 1/2020 yang jelas-jelas menihilkan hak budgetting DPR RI justru disahkan oleh DPR RI itu sendiri. Padahal, lembaga legislatif di kangkangi oleh eksekutif dalam hal ini Presiden.

“Jadi eksekutif menguasai yudikatif, kepurusan MA diabaikan eksekuif membypass hak dari DPR. Tapi DPR diem aja seolah-olah karena kedaruratan. Padahal ada prinsip lebih tajam. Bahwa hubungan kelembagaan tidak boleh berhenti hanya karena kecemasan di istana,” pungkasnya.(eramuslim)