Efek Tidak Bisa Mudik

Sedih! Ramai Anak Kost di Jakarta Terancam Kelaparan

Jakarta - Jutaan pekerja yang kini tertahan di DKI terancam kelaparan lantaran minimnya bantuan sosial selama masa pandemi Covid-19.

Mereka umumnya menyewa rumah atau kostan yang tersebar diseluruh wilayah DKI.

Data dari Karni Ilyas di ILC, menyebutkan sedikitnya ada 3,6 juta pendatang yang kini kesusahan di Jakarta.

Sementara itu, dalam perbincangan Dialog RRI tengah malam, seorang perempuan perantau asal Jogja mengatakan persediaan makanan yang mereka miliki hanya cukup untuk beberapa hari saja.

Dirinya mengaku menyewa kostan di kawasan belakang Gajah Mada Plaza, Jakarta Barat bersama sekitar 30an rekannya.

Terhitung sejak 16 Maret 2020 lalu, mereka sudah dirumahkan tanpa gaji meskipun belum menerima SK pemberhentian. Mereka pun terancam tidak mendapatkan THR.

Gaji terakhir yang diterima awal Maret lalu dan sekarang banyak barang-barang elektronik yang sudah dijual demi mencukupi kebutuhan makan.

Bahkan HP Android pun terpaksa dijual demi kebutuhan makan sehari-hari.

Kelompok perantau ini mimin perhatian lantaran bukan warga DKI dan selalu terabaikan saat pembagian sembako.

Mereka mengaku hanya pernah menerima sekali bantuan dari ACT berupa beras 5 KG. Sementara dari pemerintah belum menerima bantuan.

Kelompok ini mengaku sudah menyerahkan data KTP dan KK kepada RT setempat, namun belum ada realisasi hingga saat ini.

Ini adalah fenonema gunung es yang terungkap ke publik. Masih ada jutaan perantau yang terancam kelaparan di DKI.

Posisi mereka sangat sulit, dilarang mudik atau pulang kampung namun terancam kelaparan di Jakarta.

Mengenai sewa kost, mereka menjelaskan tidak ada dispensasi apapun dari pemilik kost. Jika jutaan perantau ini terancam kelaparan berpotensi memicu kerusuhan sosial akibat dampak ekonomi.

Perantau ini berharap pemerintah pusat segera memberikan bansos kepada jutaan perantau yang terdampak Covid-19 di DKI.

Tidak hanya di DKI, perantau ini tersebar diseluruh daerah Indonesia. Respon cepat pemerintah harus segera dilaksanakan menyangkut kehidupan rakyatnya.