Wali Kota Dukung Keluarnya Pergub Tentang Peningkatan Penanganan Covid-19

Laporan ,

Banda Aceh – Rancangan Pergug (Ranpergub) tentang peningkatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Aceh sedang digodok.

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mendukung lahirnya Pergub tersebut sebagai upaya-upaya nyata peningkatan penanganan penyebaran virus yang menyerang paru-paru manusia tersebut.

Dukungan ini disampaikan Aminullah, Selasa (11/8/2020) di Pendopo Wali Kota disela-sela kegiatan rapat virtual dengan Forkopimda dan para Kepala SKPK jajaran Pemko Banda Aceh.

Kata Wali Kota, dengan lahirnya Pergub tersebut maka akan mampu mendorong masyarakat lebih disiplin dan patuh terhadap penerapan protokol kesehatan karena bagi pelanggar akan dikenakan sanksi.

Bagi warga yang melanggar akan dikenakan sanksi administratif berupa tidak diberikan pelayanan pada fasilitas publik hingga penyitaan sementara Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sementara bagi pelaku usaha, jika melakukan pelanggaran akan dikenakan sanki pencabutan sementara izin usaha, pencabutan tetap izin usaha hingga penutupan usaha.

Selain sanksi administratif, dalam Pergub ini nantinya juga diatur sanksi sosial bagi pelanggar, membersihkan fasilitas umum seperti menyapu jalan dan memungut sampah, menyanyikan lagu nasional dan/atau lagu daerah, membaca surat pendek Al-Quran bagi yang beragama Islam dan mengucapkan janji tidak akan melanggar protokol kesehatan.

Dengan Pergub yang merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020 ini juga, upaya penegakan hukum bagi pelanggar akan lebih efektif dijalankan.

Namun, Aminullah berharap Pergub yang dikeluarkan nanti harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah (mempertimbangkan lokal wisdom) agar mudah diterima masyarakat.

Untuk memastikan peningkatan penanganan Covid-19 ini berjalan maksimal, Wali Kota akan menindaklanjuti dengan Perwal ketika Pergub tersebut sudah keluar.

Berhubung Ranpergub sedang dibahas di tingkat provinsi, Wali Kota pun menyampikan beberapa usulan agar terjadi sinergitas program pencegahan penyebaran Covid-19 dengan kabupaten/kota lainnya di Aceh.

Aminullah kemudian berharap Pergub ini nantinya dapat dijalankan oleh semua Kabupaten/Kota dengan maksimal dan penuh kekompakan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di bumi Serambi Mekkah.